Sehingga semangat otonomi daerah yang didengungkan selama ini tidak hanya sebatas retorika namun dapat ditindak lanjuti hingga tatanan pemerintahan kabupaten kota.
Hal itu diungkapkan pengamat hukum internasional universitas tanjungpura pontianak hermawan bangun menyikapi payung hukum pengelolaan perbatasan yang belum terbentuk sedangkan konsep yang ada masih monopoli pemerintah pusat.
Ditegaskan hermawan bangun pemerintah pusat jangan sekedar melemparkan isu bahwa wilayah perbatasan bukan lagi kawasan terbelakang namun etalase terdepan negara.
Ditegaskan hermawan bangun pemerintah pusat dapat mencontoh konsep otorita batam dimana daerah ini memiliki otoritas dalam mengelola sektor perekonomian wilayahnya.
Dengan cara memanfaatkan potensi keunggulan negara tetangga singapura bagi kemajuan daerah.
Diakui hermawan realisasi pembangunan belum mencapai target sesuai konsep awal menjadikan batam kota pulau metropolitan namun keistimewaan dalam pengelolan potensi geografisnya` mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menunjang perekonomian nasional.
Pengamat hukum internasional universitas tanjungpura pontianak hermawan bangun mengatakan konsep pembangunan telah berubah dari pola pengamanan menuju pola peningkatan kesejahteraan.
Sehingga kebijakan sentralistik warisan rezim masa lalu secara bertahap harus dirubah pemerintah di jakarta.
Mengingat masalah krusial di perbatasan yaitu kesenjangan ekonomi antara warga indonesia dengan negara tetangga lebih diketahui masyarakat di daerah.Boyke sinurat_RRI