Prioritas pembangunan kawasan perbatasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional - RPJMN tahun 2010 - 2014, merupakan jawaban dari Pemerintah Pusat atas tuntutan penanganan terhadap berbagai persoalan yang menghantui selama ini. Termasuk pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan – BNPP oleh Presiden, untuk mengejar ketertinggalan di segala aspek dan menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan negara.
Kepada wartawan` ,Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, “meskipun pembangunan kawasan perbatasan sepenuhnya otoritas Pemerintah Pusat. Namun` bukan berarti mengabaikan atau memarginalkan kepentingan masyarakat di daerah. Bahkan` masukan yang disampaikan Pemerintah Daerah dalam setiap pertemuan, baik dengan anggota DPR, DPD maupun Kepala Negara, aspirasi masyarakat daerah menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.
Lebih lanjut Christiandy Sanjaya menegaskan, “ Keputusan Presiden tentang pembentukan BNPP, merupakan langkah koordinatif, “yang melibatkan beberapa Kementrian terkait dan Pemerintah Daerah. Sehingga pengelolaan perbatasan lebih sinergi, mengingat persoalan krusial yang ada,” bukan dari segi pertahanan dan keamanan semasta, namun juga aspek ekonomi sosial.(boyke sinurat_rri)