Anggota dpd ri dari kalimantan barat hairiah mengatakan, dirinya mendukung wacana pemanfaatan energi listrik tenaga nuklir untuk memenuhi minimnya pasokan energi listrik di kalbar menurutnya pembangunan pln tenaga nuklir boleh saja di realisasikan namun memerlukan pengkajian mendalam baik dari segi sosial ekonomi hingga dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar
Direktur lembaga bantuan hukum-lbh apik kalbar ini menambahkan pengembangan listrik tenaga nuklir selain memerlukan evaluasi juga memerlukan keberanian dari pemerintah pasalnya energi nuklir di anggap sebagai sumber energi terbesar yang sangat membahayakan manusia tidak hanya dalam di atur dalam undang-undang namun juga tercantum dalam sebuah konvensi.(syahrul sani_rri)