Kepala dinas kebersihan dan pertamanan kota pontianak utin srilena candramidi mengungkapkan, tahun ini pihaknya berencana bakal melanjutkan registrasi pohon untuk proses pemeliharaan sebagai aset pemerintah kota pontianak sebelumnya dari 7 ribu pohon yang terdata, sebanyak 2 ribu 250 pohon dari berbagai jenis baik pohon tanjung, mahoni, sudah di registrasi
Pantauan rri di jalan ahmad yani satu, semua pohon tanjung yang di tanam sebagai penghias ruang terbuka hijau sudah di lekatkan plat registrasi yang mencantumkan nama jenis pohon beserta nama latin dan nomor registrasi di jelaskan utin, pencantuman registrasi pada pohon tersebut, sebagai langkah dinas kebersihan dan pertamanan kota pontianak guna memelihara dan menjaga kelestarian pohon, dimana sewaktu-waktu mengalami kerusakan akan segera di ganti
Kepala dinas kebersihan dan pertamanan kota pontianak utin sri lena candramidi menyebutkan, dari sekian pohon yang terdaftar, hampir semua pohon di tiap wilayah kecamatan di kota pontianak belum di lakukan registrasi dirinya menegaskan, konsekwensi bagi penebang pohon tanpa ijin, tentunya akan di kenakan sanksi ganti rugi dan tindak pidana ringan atau tipiring.(syahrul sani_rri)